Nyewain

Sewa Motor Murah, Harian, Mingguan, Bulanan Jakarta

Anda butuh motor sewaan hubungi kami, bagi anda yang sedang mencari tempat sewa motor murah di jakarta mau sewa harian, mingguan bahkan bulanan kami siap membantu anda, persyaratan mudah, harga terjangkau, kami melayani sewa/rental motor untuk perusahaan, perorangan, pegawai untuk semua kalangan kami memiliki sewa motor mio, beat, dll.

Syarat dan Ketentuan sewa / rental Motor

Syarat -syarat yang diperlukan dalam proses penyewaan Motor & Mobil :
FC KTP, KK ( Aslinya diperlihatkan)
Survei ke tempat tinggal (Apabila rumah sewa, maka harus menunjukan bukti sewa rumah).
Apabila Penyewa berasal dari luar kota, maka identitas asli harus ditinggalkan dan akan dikembalikan pada saat pengembalian motor atau mobil
Bersedia di foto
Pembayaran harus lunas dimuka

Ketentuan Sewa Motor & Mobil:
Pihak Pemilik memberikan motor dalam kondisi yang baik dan harus dikembalikan dalam kondisi baik juga termasuk kondisi bahan bakar.
Pihak Penyewa wajib mengembalikan motor atau mobil sesuai dengan waktu pengembalian dan apabila ingin memperpanjang masa sewa kendaraan maka pihak Penyewa wajib memberitahukan kepada Pemilik minimal 1×24 jam sebelum masa sewa habis.
Apabila pihak Penyewa tidak mengembalikan kendaraan setelah masa sewa habis dan tidak ada konfirmasi dari pihak penyewa, maka Pemilik akan mengambil tindakan hukum sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Republik Indonesia. Apabila pihak Penyewa dengan sengaja dan tanpa seiijin atau sepengetahuan pemilik merubah / mengganti spare part atau accessories yang ada di motor atau mobil, maka pihak Pemilik akan mengambil tindakan dengan mengenakan biaya ganti rugi dan apabila pihak penyewa tidak bertanggung jawab, maka pemilik akan mengambil tindakan tegas dengan jalur hukum.
Pihak Pemilik berhak membatalkan sewa motor atau mobil apabila pemilik menilai pihak penyewa tidak kooperatif atau dinilai dapat membahayakan pemilik.
Pihak Penyewa dilarang menggunakan motor atau mobil untuk melakukan tindakan pencurian, narkoba atau kegiatan lainnyayang melanggar hukum.
Pihak pemilik dibebaskan dari segala tuntutan hukum apabila pihak penyewa melakukan tindakan yang disebutkan diatas.
Pihak Pemilik berhak tidak menyetujui permohonan sewa kendaraan bermotor dengan atau tanpa pemberitahuan alasannya.